Senin, 11 Oktober 2010

pengertian partisipasi anggota koperasi


      Ditinjau dari segi etimologis, kata partisipasi merupakan pinjaman dari bahasa Belanda “participatie” atau dari bahasa Inggris “Participation” (sukanto,1983). Dalam bahasa Latin disebut “Participatio” yang berasal dari kata kerja “Partipare” yang berarti ikut serta, sehngga partisipasi mengandung pengertian aktif yaitu adanya kegiatan atau aktivitas.
      Menurut Davis dan Newstrom (2004: ) Partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orang-orang dalam situasi kelompok. Dan mendorong mereka untuk memberikan suatu kontribusi demi tujuan kelompok, dan juga berbagai tanggung jawab dalam pencapaian tujuan.
      Menurut Sajogyo (artikel :2002)  “Partisipasi” adalah suatu proses dimana sejumlah pelaku bermitra punya pengaruh dan membagi wewenang di dalam prakarsa “pembangunan”, termasuk mengambil keputusan atas sumberdaya.
      Menurut Rauf, Nasution dalam Sri Yuliyati, mengemukakan partisipasi terhadap koperasi adalah manifestasi dari perilaku seseorang atau sekelompok orang dalam menunjukkan sikap dan mewujudkan peranannya terhadap koperasi guna meningkatkan kesejahteraanya. 
      Menurut (Sastropoetro:1995,11).Partisipasi adalah keikutsertaan, peran serta atau keterlibatan yang berkaitan dengan keadaan lahiriahnya. Pengertian ini menjelaskan peran masyarakat dalam mengambil bagian, atau turut serta menyumbangkan tenaga dan pikiran ke dalam suatu kegiatan, berupa keterlibatan ego atau diri sendiri  atau pribadi yang lebih daripada sekedar kegiatan fisik semata.(artikel Dr. Arifin Sitio)Secara umum, partisipasi dapat di artikan sebagai keterlibatan diri seseorang dalam suatu kegiatan, baik secara langsung maupun tidak langsung atau suatu proses identifikasi diri seseorang untuk menjadi peserta dalam kegiatan bersama dalam situasi sosial tertentu.
Seseorang yang berpartisipasi menurut Allport dalam Sastropoetro ( 1998 : 12 ) seseorang yang berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan di dalam dirinya / egonya, yang sifatnya lebih dari pada keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja. Dengan keterlibatan dirinya juga, berarti ketrlibatan pikiran dan perasaanya.
Wiranata, Suhenda modul ekonomi koperasi mengatakan arti penting dari partisipasi adalah;
·         Partisipasi berasal dari kata participation yang secara harfiah berarti mengikutsertakan pihak lain.
·         Seorang pemimpin dalam melaksanakan tugas-tugasnya akan lebih berhasil apabila pemimpin tersebut mampu meningkatkan partisipasi dari semua komponen atau unsur yang dimiliki perusahaan/lembaganya.
·         Dengan meningkatkan partisipasi, berarti semua komponen/unsur yang ada akan merasa lebih dihargai sehingga dapat diharapkan semangat dan kegairahan kerja serta tanggung jawab dan rasa turut memiliki.
·         Melalui partisipasi, pihak manajemen koperasi dapat mengetahui apa yang menjadi kepentingan para anggotanya. Dan seberapa banyak serta kualitas pelayanan yang bagaimana yang diperlukan para anggota.
·         Partisipasi diperlukan untuk mengatasi penampilan yang kurang baik, dari menghilangkan kemungkinan salah tindak dari pihak manajemen, dan membuat kebijaksanaan yang diambil oleh pengurus memiliki landasan kuat dari para anggota, sehingga apabila terjadi kerugian dari kegiatan usaha yang dilakukan para anggota aka merasa legowo dalam ikut menanggung kerugian tersebut, karena mereka merasa turut bertanggung jawab.
      Partisipasi anggota koperasi anggota dipengaruhi oleh kemampuan dan kemauan anggota untuk berpartisipasi, kemampuan anggota untuk berpartisipasi dipengaruhi oleh bimbingan atau penyuluhan yang dilakukan koperasi. Bimbingan atau penyuluhan ini dapat berupa pengetahuan, keterampilan maupun sikap anggota. Bila anggota sudah memiliki pengetahuan, keterampilan, modal serta sikap positif terhadap koperasi berarti anggota memiliki kemampuan untuk berpartisipasi.
      Kemauan anggota koperasi untuk berpartisipasi merupakan reaksi psikis dalam diri seseorang manusia, untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada. Kemauan ini berhubungan dengan aspek sikap seperti emosi dan perasaan yang dipengaruhi oleh besarnya pelayanan koperasi, kedekatan tempat tinggal, motivasi anggota koperasi, daya tarik terhadap kegiatan koperasi, dan hubungan dengan lembaga ekonomi lain.
      Keberhasilan koperasi dalam perkembangannya didukung oleh partisipasi anggota koperasi itu sendiri. Partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat untuk bergabung dalam wadah koperasi, merupakan inti kekuatan koperasi.
      Menurut Soerjono ( 1990: 138) situasi yang merangsang kemauan untuk melakukan perubahan dan kekuatan itu bersumber dari:
a)       Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada, karena itu timbulah adanya keinginan untuk situasi yang lain.
b)      Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara ada, dan yang seharusnya bisa ada
c)       Adanya tekanan dari luar seperti kompetisi, keharusan menyesuaikan diri, Dll.
d)      Kebutuhan dari dalam untuk mencapai efisiensi dan peningkatan, misalnya produktivitas, dll.
      Menurut P. Hasibuan dalam Ninik.W dan Y.W. Sunindhia (2003:118-121), mengemukakan rumusan syarat-syarat keanggotaan koperasi dengan beberapa aspek dan tujuannya.
1. Aspek tujuan 
Dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib secara kontinyu.
2. Aspek anggota
 Anggota koperasi adalah anggota masyarakat golongan ekonomi lemah , bukan pemilik modal.
      3. Aspek Usaha      :
Tujuan koperasi untuk memenuhi atau melayani kebutuhan anggotanya, hubungan usaha koperasi dengan usaha anggotanya. Dengan demikian, begitu eratnya sehingga pelanggan dan pemilik koperasi pada dasarnya. Adalah orang yang itu-itu saja.
4. Kewajiban, tanggung jawab dan hak anggota
Sebagai konsentrasi anggota, maka kekuatan koperasi terletak pada banyaknya anggota dan kemampuan mereka untuk memikul kewajiban dan melaksanakan hak sebagai anggota koperasi.
        Menurut Ninik dan Panji (2003:111) mengatakan partisipasi anggota dapat diukur dari kesediaan anggota itu untuk memikul kewajiban dan menjalankan hak keanggotaan secara bertanggung jawab.jika sebagian besar anggota koperasi sudah menunaikan kewajiban dan melaksanakan hak secara bertanggung jawab, maka partisipasi anggota koperasi yang bersangkutan sudah dikatakan baik.
Berbagai indikasi yang muncul sebagai ciri-ciri anggota yang berpartisipasi baik dapatlah dirumuskan sebagai berikut:
1.       Melunasi simpanan pokok dan wajib secara tertib dan teratur.
2.       Membantu koperasi di samping simpanan pokok dan wajib sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3.       Menjadi langganan koperasi yang setia.
4.       Menghadiri rapat-rapat dan pertemuan secara aktif.
5.       Menggunakan hak untuk mengawasi jalanya usaha koperasi, menurut Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, peraturan lainnya dan keputusan-keputusan bersama lainnya
      Menurut Azis dalam (Mardawati : 1997), ukuran tingkat partisipasi atau peran serta anggota diukur dengan pelunasan simpanan pokok dan simpanan wajib, frekuensi mengikuti rapat-rapat koperasi dan motivasinya, motivasi menjadi anggota, pengetahuan tentang kegiatan koperasi antara lain tentang pemilihan pengurus, dan lamanya menjadi anggota.
      Bentuk partisipasi menurut Dr. Arifin Sitio dalam Sastropoetro (1995:56) ada 8 macam yaitu :1.) Partisipasi dengan pikiran. 2.) Partisipasi tenaga bersifat swakarsa. 3.) Partisipasi pikiran dan tenaga sama dengan parti-sipasi aktif. 4.) Partisipasi dengan keahlian. 5.) Partisipasi dengan barang. 6.) Partisipasi dengan uang. 7.) Partisipasi dengan jasa-jasa. 8.) Partisipasi yang bersifat mobilisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar